Peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata melibatkan sindikat besar yang telah direncanakan sejak lebih dari satu dekade lalu. (Foto/Antara)
KOMUNALIS.COM, BERITA - Kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata melibatkan sindikat besar yang telah direncanakan sejak lebih dari satu dekade lalu. Kepolisian Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa jaringan ini tidak hanya melibatkan akademisi tetapi juga politikus dan berbagai profesi lainnya.
DIlansir dari Tempo, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers di Polres Gowa pada Kamis (19/12/2024) menjelaskan, "Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS, tapi saya sengaja tidak sebutkan (sebagai tersangka) karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap."
Sebanyak 17 orang telah ditangkap, termasuk pegawai bank, dosen UIN, ASN, dan pengusaha. Selain itu, tiga orang masih menjadi buronan. Polisi juga menyebut bahwa uang palsu diproduksi di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin, dengan AI berperan menyediakan lokasi produksi yang aman.
Produksi uang palsu ini bermula pada 2010 di rumah salah satu pelaku yang kini menjadi DPO berinisial ASS. Menurut Yudhiawan, "Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012." Setelah sempat terhenti, kegiatan produksi kembali dimulai pada 2022 dengan mendatangkan mesin cetak dari China.
Pada September 2024, mesin cetak tersebut diangkut ke Gedung Perpustakaan UIN Alauddin. Proses produksi uang palsu dimulai pada Mei 2024 dan dilanjutkan dengan peredaran uang palsu senilai Rp150 juta hingga Rp250 juta pada November 2024.
Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit mesin cetak besar GM-247IIMP-25, ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016, kertas kosong, tinta cetak dari China, dan alat pendukung lainnya. Kapolda menjelaskan, "Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar)."
Selain itu, polisi juga menemukan dokumen palsu seperti Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun dan sertifikat deposito senilai Rp45 triliun. Barang bukti lain berupa 13 tinta printer, sembilan ponsel, dua mobil, dan satu sepeda motor turut disita dalam penggerebekan.
Pengungkapan sindikat besar ini menjadi peringatan serius akan kompleksitas kejahatan terorganisir yang melibatkan berbagai pihak. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. (Noer/Red)
Recommended Post
Kemenham Dorong Daerah Lebih Serius Tegakan HAM
Leave a Comment