Penemuan mayat terbakar di sebuah gudang terbengkalai, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.
KOMUNALIS.COM, BERITA - Penemuan mayat terbakar di sebuah gudang terbengkalai, menghebohkan warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Korban diidentifikasi sebagai Mahasiswi Universitas Trunujoyo Madura (UTM), yang diduga menjadi korban pembunuhan kekasihnya saat hamil. Api melahap 80 persen tubuh korban hingga tersisa bagian kaki saja.
Diketahui, pelaku, MMAI (21) adalah seorang mahasiswa semester 7 Program Studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimy Bangkalan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis.
Dilansir dari detikjatim (01/12), Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku dan korban menjalin hubungan sejak Mei 2024. Korban dibunuh dengan cara dibakar saat meminta pertanggungjawaban usai dihamili pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan di Polres Bangkalan," ujar Febri.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 338, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dapat dipenjara paling lama lima belas tahun. Pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. (Aul/Red)
Recommended Post
Leave a Comment