Juli 08, 2025

Perempuan Menggugat Keadilan

December 16, 2024
2Min Reads
313 Views

Perempuan telah memperjuangkan hak-hak dasar mereka, walaupun di berbagai budaya, perempuan sering dipandang sebelah mata dan tidak diberi kesempatan setara dengan laki-laki.

KOMUNALIS.COM, OPINI - Di tengah arus perubahan zaman, perempuan di seluruh dunia semakin berani mengangkat suara mereka untuk menuntut keadilan. Perempuan kini tidak lagi hanya menjadi objek dalam narasi keadilan, tetapi juga subjek aktif yang mendorong perubahan.  


Sejak lama, perempuan telah memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Walaupun, di berbagai budaya, perempuan sering dipandang sebelah mata dan tidak diberi kesempatan setara dengan laki-laki. Namun, sejarah mencatat tokoh-tokoh perempuan pemberani yang melawan ketidakadilan.  


Di era modern, keterlibatan perempuan dalam politik semakin meningkat. Banyak negara, termasuk Indonesia, menerapkan kebijakan kuota untuk memastikan keterwakilan perempuan di parlemen. Kendati demikian, tantangan seperti diskriminasi gender, kekerasan berbasis gender, dan stereotip negatif masih menjadi penghalang.  


Pada awal abad ke-20 misalnya, gerakan hak pilih di Inggris dan Amerika Serikat berhasil mengamankan hak suara bagi perempuan. Di Indonesia, perjuangan dimulai pada abad ke-19 dengan kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan. RA Kartini dan Lian Gogali menjadi figur penting. Kartini memperjuangkan pendidikan perempuan, sementara Lian menggunakan pendidikan sebagai alat untuk melawan kemiskinan dan meningkatkan kesadaran politik perempuan di Poso.  


Perjuangan perempuan juga mencakup keadilan sosial dan ekonomi. Kesenjangan upah, pekerjaan informal tanpa perlindungan hukum, dan beban ganda menjadi isu penting yang masih dihadapi. Data menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran signifikan dalam perekonomian Indonesia, dengan sekitar 54% UMKM dimiliki oleh perempuan. Namun, tantangan seperti diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap sumber daya masih perlu diatasi.  


Salah satu isu paling mendesak adalah kekerasan berbasis gender. Data global menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidup mereka. Banyak kasus yang tidak terungkap atau tidak ditangani serius. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat penegakan hukum.  


Stereotip gender sering kali membatasi perempuan dari potensi penuh mereka. Subordinasi, diskriminasi, dan norma budaya yang menganggap perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki semakin menitikberatkan ketidaksetaraan. Lebih jauh lagi, banyak perempuan yang harus menjalankan peran ganda sebagai pekerja dan pengurus rumah tangga tanpa pembagian tanggung jawab yang adil.  


Langkah kunci untuk mengatasi isu-isu ini adalah kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, kampanye kesadaran serta pendidikan yang yang egaliter dan lebih baik. Dalam konteks pendidikan khususnya, adalah alat yang sangat efektif untuk memberdayakan perempuan, memberikan pengetahuan, keterampilan, dan akses yang diperlukan untuk bersaing di dunia kerja dan berkontribusi lebih dalam pengambilan keputusan.  


Teknologi juga memainkan peran penting. Media sosial menjadi platform bagi perempuan untuk berbagi pengalaman dan membangun solidaritas. Gerakan seperti MeToo menunjukkan bagaimana teknologi dapat mendorong perubahan kebijakan dan kesadaran publik.  


Perjuangan perempuan untuk keadilan adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan, tetapi harapan tetap ada. Dengan suara yang semakin didengar, perubahan positif mulai terlihat. Perempuan menggugat keadilan bukan hanya untuk hak-hak mereka, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil bagi semua.  


Setiap langkah kecil menuju kesetaraan adalah kemenangan besar. Dengan keberanian dan tekad, perjuangan ini akan terus berlanjut hingga keadilan bagi perempuan di seluruh dunia benar-benar terwujud. Mari kita bersama mendukung perjuangan ini demi masa depan yang lebih baik.


Penulis:

Safira Ahmad

(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unitri)

Leave a Comment
logo-img Komunalis

All Rights Reserved © 2025 Komunalis