September 02, 2025

Aktivis Dear Jatim Kepung Polres Sumenep, Bongkar 6 Kasus Korupsi Miliaran yang Mandek

August 14, 2025
2Min Reads
48 Views

Rabu (13/8) siang, udara di depan Mapolres Sumenep memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim)’ datang bukan sekadar berorasi, mereka membawa daftar panjang dosa-dosa para pejabat dan rekanan proyek yang selama ini dilindungi senyap. (Foto/Istimewa)

KOMUNALIS.COM, BERITA – Rabu (13/8) siang, udara di depan Mapolres Sumenep memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim)’ datang bukan sekadar berorasi, mereka membawa daftar panjang dosa-dosa para pejabat dan rekanan proyek yang selama ini dilindungi senyap.


Aksi dimulai pukul 13.30 WIB. Selama hampir 45 menit, suara massa membelah jalanan, namun tak satupun Kapolres AKBP Rivanda atau Kasat Reskrim keluar menemui. Koordinator Lapangan, Rabith Watsiqi, menegaskan aksi ini bukan ajang baku debat, melainkan tuntutan rakyat untuk keadilan yang terlalu lama digantung.


”Sudah bertahun-tahun rakyat menunggu. Kasus-kasus ini tidak berjalan. Kami ingin duduk bersama, dengar langsung, dan dapat kepastian hukum. Tapi yang kami dapat hari ini hanya kursi kosong,” tegas Rabith dari atas mobil komando.


Massa membawa enam “dosa publik” yang mereka tuntut segera dituntaskan:


1. Korupsi Gedung KIHT Tahap 1 (2021), Proyek Rp9,62 miliar retak sejak dini, rekanan tanpa bukti kepemilikan, indikasi pelanggaran teknis.

2. Skandal Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2020–2021, Dana sertifikasi miliaran diduga didepositokan demi keuntungan segelintir oknum.

3. Penyelewengan di Dinas PUTR (2022), Fee proyek 30%, pekerjaan asal jadi, aset tanah dinas “disulap” jadi milik pribadi.

4. Dana Pokir DPRD (2021–2023), Dugaan jual beli proyek, program fiktif, dan tumpang tindih yang merugikan negara puluhan miliar.

5. Pemotongan Dana TKM, Bantuan Rp5 juta per orang “disunat” hingga tersisa Rp1 juta tanpa dasar hukum.

6. Skandal Bank Jatim Cabang Sumenep (2019), Transaksi fiktif via EDC, kerugian negara hingga Rp22 miliar.


Rabith mengingatkan bahwa Polres Sumenep pernah menunjukkan taringnya pada 2023 ketika Unit Tipikor menetapkan enam tersangka kasus proyek Dinas Kesehatan. Namun kini, semangat itu seperti dipasung.


Kabag Ops Polres, AKP Junaidi, yang akhirnya keluar menemui massa hanya menyampaikan bahwa Kapolres sedang di luar kota, Kasat Reskrim di Surabaya, dan Kanit Pidkor berada di Gapura. Tak ada jawaban soal inti tuntutan.


Aksi ini bubar tertib sore hari. Tapi massa Dear Jatim memastikan, jika Polres tetap tutup mata dan telinga, mereka akan kembali dengan jumlah lebih besar dan nada lebih keras.


Leave a Comment
logo-img Komunalis

All Rights Reserved © 2025 Komunalis