Juni 03, 2025

Picu Beragam Respons! Menko PM Usulkan Kampus Diberi Izin Kelola Tambang

February 02, 2025
1Min Read
66 Views

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengusulkan agar perguruan tinggi diberikan izin untuk mengelola tambang. (Foto/ Freepik)

KOMUNALIS.COM, BERITA - Pada Rabu (29/01), Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar perguruan tinggi diberikan izin untuk mengelola tambang. Wacana ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang tersebut.  


Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Jurusan Teknik Pertambangan, semester sepuluh, Rizky Alamsyah, menilai bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa. Menurutnya, hal ini berpotensi meningkatkan kompetensi lulusan dan menjadikan perguruan tinggi sebagai model praktik pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.  


“Jika kampus diberikan kesempatan mengelola tambang, ini bisa menjadi laboratorium hidup bagi kami. Kami dapat menerapkan teori yang dipelajari secara langsung serta memahami dinamika industri pertambangan lebih dalam. Dengan pengelolaan yang baik, kami bisa membuktikan bahwa pertambangan dapat dilakukan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Namun, kebijakan ini harus didahului dengan kajian mendalam serta perencanaan yang matang,” ujarnya.  


Di sisi lain, kritik datang dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Jurusan Kesehatan Masyarakat (KESMAS), semester enam, Lulu Aprilia Azzahra. Ia menilai bahwa perguruan tinggi seharusnya tetap berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, bukan pada aktivitas bisnis seperti pertambangan. Menurutnya, keterlibatan kampus dalam industri pertambangan berisiko mengganggu independensi akademik.  


“Saya khawatir keterlibatan kampus dalam pengelolaan tambang dapat memicu konflik kepentingan yang berujung pada pengabaian isu-isu lingkungan. Apalagi, jika tidak dikelola dengan baik, pertambangan dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Jangan sampai keterlibatan perguruan tinggi justru membuat institusi akademik kehilangan objektivitas dalam menilai dampak negatif pertambangan. Semoga, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, perguruan tinggi tetap menjalankan fungsi utamanya tanpa terpengaruh oleh kepentingan ekonomi,” tegasnya.  


Wacana ini masih dalam tahap perbincangan dan belum ada keputusan resmi terkait mekanisme implementasinya. Pemerintah diharapkan dapat melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (Red/ Asy Syifa Salsabila)


Leave a Comment
logo-img Komunalis

All Rights Reserved © 2025 Komunalis