Juli 25, 2025

Bupati Orideko Klaim Warga Pulau Gag Tak Ingin Tambang Nikel Ditutup

June 09, 2025
1Min Read
23 Views

Di tengah sorotan publik soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Bupati Orideko Burdam justru menyampaikan bahwa mayoritas warga Pulau Gag menolak rencana penutupan tambang. (Foto/Kompas)

KOMUNALIS.COM, BERITA - Di tengah sorotan publik soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Bupati Orideko Burdam justru menyampaikan bahwa mayoritas warga Pulau Gag menolak rencana penutupan tambang.


“Masyarakat menyampaikan langsung, mereka tidak ingin tambang ditutup. Kehidupan mereka bergantung pada aktivitas pertambangan ini,” ujar Orideko dalam keterangannya di Sorong, Senin (9/6) di lansir dari Kompas.


Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan Menteri ESDM dan Gubernur Papua Barat Daya ke lokasi tambang. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Orideko menyatakan tidak ditemukan indikasi pencemaran laut di sekitar kawasan tambang.


“Kita pantau langsung. Tidak kita temukan pencemaran seperti yang ramai di media sosial. Saya apresiasi PT Gag Nikel yang tetap menjalankan pengawasan melalui dokumen Amdal,” ujarnya.


Namun, pernyataan ini berseberangan dengan narasi yang berkembang di sejumlah kanal komunitas dan media sosial, di mana kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan laut, sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat adat pesisir, terus digaungkan. Beberapa aktivis lingkungan bahkan menyebut belum adanya pencemaran saat ini bukan jaminan bahwa kerusakan ekologis tidak akan terjadi di masa depan.


Meski isu lingkungan mencuat, Orideko menegaskan bahwa pariwisata di Raja Ampat masih berjalan normal. “Kunjungan wisatawan tidak terpengaruh. Kita harus jaga citra Raja Ampat bersama. Kita hindari penyebaran informasi negatif dan hoaks yang bisa merusak nama daerah,” katanya.


Dalam pernyataannya, Orideko juga menekankan pentingnya menjaga keindahan alam Raja Ampat sebagai aset dunia. Ia berharap masyarakat tetap merawat kawasan wisata tanpa menutup peluang ekonomi lainnya.


Meski begitu, belum terdengar langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjamin keterlibatan komunitas lokal dalam proses pengawasan lingkungan secara partisipatif, maupun kepastian hak masyarakat adat atas tanah dan laut yang menjadi tempat tinggal dan ruang hidup mereka selama bertahun-tahun sebelum tambang masuk. (Gufron/Red)


Leave a Comment
logo-img Komunalis

All Rights Reserved © 2025 Komunalis